Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sabtu, 10 Januari 2009

KAK Gelar Pelatihan Keuangan Mikro bagi Para Imam

KUPANG, NTT -- Setelah belajar tentang keuangan mikro sebagai sarana untuk menjawab kemiskinan, para imam Keuskupan Agung Kupang sepakat untuk menghidupkan kembali koperasi di setiap paroki. 

Keuskupan agung yang berpusat di Kupang, ibukota Propinsi Nusa Tenggara Timur, mengadakan pelatihan itu dari tanggal 12 hingga 17 Maret di rumah retret Suster-Suster Abdi Roh Kudus (SSpS) di Kampung Belo, Kupang. 

Hadipurnama Chandra, anggota pengurus inti Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi Konferensi Waligereja Indonesia (Komisi PSE KWI), memimpin pelatihan itu. Pelatihan itu diikuti 47 pastor dari 22 paroki, komisi-komisi dan lembaga keuskupan serta 4 pekerja awam dari komisi PSE keuskupan agung itu. 

Chandra mengatakan kepada UCA News pelatihan untuk memperkenalkan prinsip-prinsip keuangan mikro kepada para pastor agar dalam kegiatan pastoralnya mereka memiliki wawasan tentang bagaimana “membantu mensejahterakan umatnya”. 

Topik-topik yang diberikan antara lain pengertian keuangan mikro, lembaga keuangan mikro, kemiskinan permasalahan bersama, langkah-langkah untuk menjadi lembaga simpan-pinjam, uang sebagai jasa pastoral, keberhasilan kredit mikro, dan simpan-pinjam sebuah institusi jasa keuangan. 

Setelah presentasi, diskusi, dan sharing, peserta sepakat untuk menghidupkan kembali Yayasan Pengembangan Sosial Ekonomi Keuskupan Agung Kupang (Yapenskak) dan untuk membentuk atau menghidupkan kembali koperasi-koperasi di setiap paroki. 

Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang memberikan masukan dalam pelatihan itu tanggal 16 Maret. Ia mengatakan yayasan itu adalah organisasi nonprofit yang menyelamatkan orang dari keterpurukan ekonomi dan kemiskinan. Menghidupkan kembali Yapenskak sebagai wadah koperasi untuk keuangan mikro adalah “aksi nyata untuk menjawab pertanyaan apa yang harus dibuat Keuskupan Agung Kupang setelah menyelenggarakan pelatihan keuangan mikro”, lanjutnya. 

Uskup agung, yang mengetuai Komisi PSE KWI itu menjelaskan, keuangan mikro relevan dengan kepedulian dan misi pastoral Gereja untuk membantu orang miskin. Seorang imam, katanya, “...mempunyai kewajiban religius untuk memperhatikan kesejahteraan umat.” 

Uskup agung itu menjelaskan bahwa Yapenskak adalah sebuah gerakan bersama untuk memayungi kegiatan umat di paroki-paroki. Ia memprediksi, yayasan itu akan berkembang pesat jika semua umat Katolik keuskupan agung itu memberikan kontribusi seperti tabungan wajib serta tabungan lainnya. 

Menanggapi rencana peserta untuk menindaklanjuti pelatihan itu dengan membangun koperasi di setiap paroki, Uskup Agung Turang sepakat bahwa setiap paroki harus mempunyai koperasi. Namun ia menambahkan perhatian: “Anggota jangan melihat koperasi umat sebagai pelayanan karitatif tetapi sebagai usaha bersama untuk memerangi kemiskinan. Jadi harus dibedakan antara pelayanan karitatif dan usaha.” 

Menurut sekretaris uskup agung itu, Pastor Gerardus Duka, Yapenskak didirikan di keuskupan itu beberapa tahun lalu namun pengelolaannya tidak profesional. "Untuk menghidupkan kembali Yapenskak, sangat tepat, tapi harus dikelola oleh orang-orang yang profesional”, ujarnya. 

Uskup Agung Turang menutup pelatihan itu. Pada akhir pelatihan itu, para imam mengeluarkan enam poin rekomendasi yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan. Mereka ingin kegiatan simpan-pinjam dan koperasi harus menjadi gerakan bersama dalam membangun umat dan masyarakat di seluruh paroki dalam wilayah keuskupan itu. 

Imam-imam itu mengungkapkan perlunya wadah pendidikan dan pelatihan tentang keuangan mikro dan penguatan koperasi yang sudah ada di paroki-paroki. Mereka juga merekomendasikan untuk membentuk tim, yang difasilitasi oleh Komisi PSE keuskupan agung itu dan didukung oleh tenaga yang profesional, untuk mengatur segala yang berhubungan dengan gerakan bersama simpan-pinjam. 

Uskup Agung Turang mengatakan, tugas para pastor yakni “....mengumpulkan anggota dewan pastoral paroki, ketua-ketua KUB dan tokoh awam lainnya untuk melakukan sosialisasi hasil dari pelatihan itu.” 

Pastor Kornelis Usboko, pastor pembantu Paroki St. Familia Sikumana, mengatakan kepada UCA News, 21 Maret, ia menyambut baik kesepakatan para pastor itu dan dukungan Uskup Agung Turang. Dengan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, “...para imam bekerja bukan hanya menyelamatkan jiwa tapi juga jasmani mereka”, tegas imam itu. 

Menurut data pemerintah Mei 2006, Keuskupan Agung Kupang memiliki 134.142 umat Katolik. Diantara mereka, 50.686 orang, atau 9.533 dari 22.791 keluarga, tergolong yang miskin. (*)


Sumber http://christianview.14.forumer.com/viewtopic.php?t=321

Tidak ada komentar:

Posting Komentar